Transaksi Murabahan dalam Perbankan Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30646/sinus.v5i2.64Abstract
Murabahab Adalah suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan. Transaksi murabahah ini bank dapat berperan sebagai pembeli maupun sebagai penjual. Dalam hal bank sebagai pembeli maka memfungsikan bank sebagai pihak pengeola dana dari muarib. Sedangkan dalam hal bank sebagai penjual maka bank berfungsi sebagai pemilik dana. Dalam penentuan besarnya angsuran atas transksi murabahah ini sanagat ditentukan oleh besarnya harga jual yang disepakati oelh kedua pihak yaitu oleh bank dan nasabah.Downloads
Published
2012-02-01
How to Cite
Irawati, T. (2012). Transaksi Murabahan dalam Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah SINUS, 5(2). https://doi.org/10.30646/sinus.v5i2.64
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Â

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









